Sabtu, 17 Januari 2015

Hukum Termodinamika

Kata "termodinamika" berasal dari bahasa Yunani therme (kalor) dan dynamis (gaya). Termodinamika adalah cabang fisika yang mempelajari temperatur, panas, dan pertukaran energi. Menurut sejarahnya, semula termodinamika merupakan ilmu pengetahuan yang merangkaikan kalor dengan usaha mekanik. Tetapi ilmu ini berkembang. meraih bidang-bidang di luar mekanik.
Dalam termodinamika, kumpulan benda-benda yang kita perhatikan disebut sistem, sedangkan semua yang ada di sekitar benda disebut lingkungan. Dalam termodinamika juga terdapat empat hukum dasar yang menjadi panduan dalam keseluruhan kajiannya. Hukum-hukum termodinamika tersebut antara lain:
Hukum 0 Termodinamika: 
Jika dua sistem dalam keadaan setimbang dengan sistem ketiga, maka ketiga sistem saling setimbang satu dengan lainnya.
Hukum 1 Termodinamika:
Berbicara tentang prinsip kekekalan energi yang berbunyi "Energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan tetapi energi dapat diubah dari suatu bentuk energi ke bentuk energi yang lainnya". 
Hukum II Termodinamika: 
Energi kalor tidak dapat seluruhnya diubah menjadi energi mekanik atau usaha, tetapi sebagian akan terbuang.
Hukum III Termodinamika:
Suatu saat sistem akan berada pada suhu nol absolut, proses akan berhenti dan entropi sistem akan mendekati nilai minimum.

Sekian sedikit penjelasan mengenai Pengertian Termodinamika

Tidak ada komentar: